Popularitas dari bisnis investasi valuta asing atau pasar Forex sebagai cara untuk mendapatkan pendapatan telah mengakibatkan maraknya penipuan Forex akhir-akhir ini.
Memang, kita jarang melihat atau membaca di media-media tentang orang-orang yang kehilangan seluruh tabungan yang mereka dapatkan dengan susah payah di forex trading ini.
Entah itu penipuan melalui perseorangan yang memberikan iming-iming dapat memberikan profit sekian persen hanya dengan menginvestasikan dana.
Selain itu penipuan lainnya adalah dimana ketika seorang trader (mengelola dana sendiri) kehilangan uangnya di suatu broker forex online yang bisa dibilang ‘abal-abal’.
Pada tulisan ini kita akan membahas tentang ‘penipuan’ yang sering kali dilakukan oleh broker-broker yang tidak kredibel atau sering disebut dengan broker scam.
Broker yang memiliki Kredibilitas (terpercaya) tinggi sangat penting bagi kita yang baru mulai terjun ke dunia forex online ini.
Secara garis besar, broker yang benar-benar terpercaya telah terdaftar pada sebuah regulasi keuangan yang memiliki prosedur keamanan tinggi. Minimal broker tersebut terdaftar di salah satu regulator keuangan seperti FCM (Futures Commission Merchant), CFTC (Commodity Futures Trading Commission).
Saat ini banyak sekali regulator keuangan yang mulai bermunculan dan bisa dibilang memiliki prosedur yang baik seperti CySEC (Cyprus Securities and Exchange Commission), ASIC (Australian Securities and Investment Commission), FSA (Financial Services Authority) dan lainnya.
Di Indonesia sendiri terdapat regulator resmi seperti Bappebti (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi).
Perlu untuk diketahui, broker forex yang tidak terdaftar pada regulasi yang jelas biasanya akan ‘kabur’ ketika kondisi atau sistem keuangan mereka kacau dan membawa lari uang para nasabahnya.
Saat ini sudah banyak sekali broker forex online luar negeri yang memberikan kemudahan serta memiliki kredibilitas tinggi yang membantu kita untuk melakukan aktivitas transaksi di pasar forex.
Jika Anda masih belum yakin untuk menggunakan broker forex luar negeri, Anda juga bisa menggunakan broker forex lokal, namun dengan meneliti terlebih dahulu apakah broker lokal tersebut memiliki regulasi dari Bappebti dan juga mengantongi ijin operasi dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan).